Fox26newshenry – Seorang polisi berinisial TO di duga memperkosa seorang mahasiswi berinisial D. Polisi yang berdinas di Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Barat (NTB) itu menjalankan aksi bejatnya di kamar kos pada Jumat (24/11/2023). TO di duga sudah dua kali memerkosa D. Bahkan, sperma TO tertinggal di seprai kamar dan celana dalam korban.
Polda NTB sudah mengamankan TO sejak Jumat (1/12/2023). Namun, TO belum di tetapkan sebagai tersangka.
“Secara kode etik, dia (TO) telah beristri dan dia adalah seorang polisi. Jadi di amankan dulu sebelum jadi tersangka,” kata Kabidhumas Polda NTB Kombes Rio Lesmana, Senin (4/12/2023).
Sempat Mondar-mandir Sebelum Masuk ke Kamar D
Kuasa Hukum D, Muhammad Tohri Azhari, menyampaikan pemerkosaan itu terjadi di kos-kosan milik TO di Mataram, NTB. Menurutnya, D tinggal di sana karena masih mempunyai hubungan kerabat dengan polisi tersebut.
“Korban ini (D) ngekos di kos-kosan TO karena memiliki hubungan kekerabatan,” kata Tohri, Senin.
Tohri menuturkan pemerkosaan itu terjadi saat D pulang kuliah pada Jumat sore. Saat itu, kondisi kos-kosan sepi dan Brigadir TO mondar-mandir di depan kamar kos mahasiswi berparas cantik itu.
Betapa kagetnya D ketika Brigadir TO tiba-tiba masuk ke kamarnya. Terlebih, saat itu ia hanya mengenakan pakaian dalam. Mahasiswi itu langsung berusaha menutupi badannya.
Namun, TO meraba kepala D dan duduk di atas kasur. D sempat berpikir untuk melawan, tapi dia merasa khawatir dibunuh karena kondisi kos-kosan saat itu sedang sepi.
Polisi Perkosa Mahasiswi Bermodus Menanyakan Kondisi Lemari
Tohri menuturkan sebelum brigadir polisi memperkosa mahasiswi D, ia sempat menanyakan kondisi lemari D yang berada di pojokan kamar masih dalam kondisi baik atau tidak. “Kata TO ‘lemarimu kok sudah rusak ini waktunya di ganti’. Jadi seperti itu modusnya,” ucap Tohri.
Karena TO merupakan pemilik rumah kos, D tidak berani mengusir pelaku dari kamarnya. Selain itu, D tinggal di sana karena masih mempunyai hubungan kekeluargaan dengan polisi tersebut.
“Pelaku pura-pura perbaiki posisi cermin di kamar korban, lihat-lihat kipas angin. Semua dia lihat,” ujar Tohri.
Saat TO melihat-lihat isi kamar, D sedang bermain handphone (HP) di atas kasur. TO seketika ikut duduk di kasur. Saat duduk, TO mengelus dan menyisir rambut D sebelum diperkosa.
“Korban ini menolak. Karena ada ikatan kerabat kan. Korban bilang ‘nggak usah begitu kak. Risih kita kalau begini’. Akhirnya pelaku memaksa korban tidur sampai akhirnya diperkosa,” beber Tohri.
D lantas melaporkan pemerkosaan itu ke Polda NTB dan melakukan visum untuk memperkuat alat bukti. Keluarga D juga akan mengajukan tes laboratorium sebagai bukti tambahan karena sperma TO tertinggal di seprai kamar dan celana dalam D.
Brigadir TO Masih Berstatus Saksi
Kabidhumas Polda NTB Kombes Rio Lesmana menyampaikan TO masih berstatus sebagai saksi. Menurutnya, pemeriksaan kasus dugaan pemerkosaan terhadap mahasiswi asal Lombok Timur itu terus berjalan.
“Kasusnya masih menunggu perkembangan pemeriksaan. Sementara masih berstatus terperiksa atau saksi,” kata Rio, Senin.
Rio menyebut TO masih di tahan di ruang Provos Polda NTB. “Kasusnya masih berjalan,” imbuhnya.
Rio juga belum bisa memaparkan kronologi kejadian pemerkosaan yang di lakukan oleh TO. Menurutnya, hal tersebut merupakan ranah penyidik Dirreskrimum Polda NTB. “Saya tidak bisa menyampaikan. Informasi ini bahkan telah kita informasikan ke Wakapolda dan Kapolda NTB,” pungkas Rio.