4 Kelakuan Buruk Pengungsi Rohingya Aceh, Buang Bantuan-Kabur dari Kamp

Kelakuan Buruk Pengungsi Rohingya – Berbagai tindak kekerasan yang di dapat etnis Rohingya di Myanmar memaksa mereka mengungsi ke beberapa negara. Indonesia, lebih tepatnya Aceh, menjadi tempat tujuan utama pelarian mereka.

Namun, akhir-akhir ini, masyarakat Aceh malah semakin semangat menolak kedatangan mereka. Dari informasi terbaru, warga setempat sampai membongkar paksa tenda tempat penampungan para pengungsi Rohingya.

Memang terlihat kurang manusiawi. Namun demikian, bukan tanpa penyebab pengungsi Rohingya di tolak di Aceh. Aktual di lapangan menunjukkan, warga negara Rohingya ternyata berperilaku buruk yang lantas meresahkan masyarakat Aceh.

Beragam Kelakuan Buruk Pengungsi Rohingya di Aceh

Rasa iba terhadap pengungsi Rohingya yang menantang maut menuju Aceh menjadi sirna di karenakan kelakuan buruk mereka. Di himpun dari arsip berita detikSumut, berikut rangkuman informasi mengenai beragam kelakuan buruk pengungsi Rohingya di Aceh.

1. Buang Bantuan Warga ke Laut

Ketibaan pengungsi Rohingya di Aceh awalnya di sambut hangat oleh masyarakat setempat. Mereka di beri bantuan berupa air mineral dan nasi bungkus. Namun, seolah tak bersyukur, mereka malah melempar bantuan warga ke laut.

Hal tersebut terjadi saat rombongan yang terdiri dari 249 imigran Rohingya tiba di Desa Pulo Pineung Meunasah Dua, Bireuen, Aceh. Warga menolak para imigran turun ke daratan.

Kendati di suruh pergi, warga dari Desa Pulo Pineung Meunasah Dua tetap memberikan sejumlah bantuan. Hanya saja, bantuan tersebut malah di buang ke laut usai para etnis Rohingya tersebut di larang turun dari kapal.

“Tadi mereka kita bantu kita berikan makanan, mie instan, air minum, beras dan hal lainnya. Awalnya mereka menolak yang kita kasih dan beras sama Indomie di buang ke laut,” kata Kapolsek Jangka Ipda Novizal saat di mintai konfirmasi, Kamis (16/11/2023).

2. Kabur dari Kamp Pengungsian

Sejumlah imigran etnis Rohingya di ketahui pernah mencoba melarikan diri dari kamp pengungsian. Dari keterangan polisi, tindakan mereka itu kerap di lakukan usai di fasilitasi orang-orang yang menyewa kendaraan, sopir hingga arah tujuan.

Di infokan detikSumut, sebanyak 12 imigran Rohingya pernah mencoba kabur dari kamp penampungan sementara di Ladong, Aceh Besar, Aceh. Mereka di tangkap saat hendak menaiki mobil dengan tujuan ke Medan, Sumut.

Sebelum kejadian di Aceh Besar tersebut, 28 pengungsi Rohingya yang di tampung di UPTD Dinas Sosial di Ladong, Kecamatan Mesjid Raya, Aceh Besar, juga pernah kabur. Pengungsi tersebut kabur dengan memanjat pohon dan tembok.

“Benar ada 28 pengungsi Rohingya kabur. Mereka lari dengan cara memanjat pohon dan menaiki tembok. Sekarang ini kami di bantu masyarakat masih melakukan pencarian,” kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Joko Krisdiyanto kepada wartawan, Senin (13/3).

Bahkan, sebagian besar imigran Rohingya yang tiba di Aceh sebenarnya merupakan mereka yang kabur dari kamp pengungsian di Bangladesh. Hasil penyelidikan polisi mengungkapkan, para imigran tersebut sengaja menyewa kapal orang Bangladesh untuk berlayar ke Indonesia.

“Ini hasil dari penyelidikan kita. Mereka membiayai dengan membayar kapal dengan awak kapalnya orang Bangladesh, masuk ke Indonesia tanpa aturan yang resmi sehingga ini bisa di kategorikan sebagai penyelundupan orang,” jelas Kapolda Aceh Irjen Achmad Kartiko kepada wartawan di Mapolda Aceh, (30/11).

3. Tidak Mematuhi Norma dan Adat Masyarakat Setempat

Warga Aceh bukan tanpa alasan menolak keberadaan pengungsi Rohingya. Alasan utama penolakan tersebut adalah karena sikap dan perilaku buruk dari imigran Rohingya yang pernah terdampar sebelumnya.

“Salah satu alasan penolakan yang beredar, karena imigran Rohingya yang pernah terdampar sebelumnya berkelakuan kurang baik dan tidak patuh pada norma-norma warga setempat,” kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes, Joko Krisdiyanto, dalam keterangan kepada wartawan.

Di ucapkan pula oleh Kapolres Lhokseumawe AKBP, Henki Ismanto, para pengungsi Rohingya tidak mematuhi adat serta syariat Islam yang di realisasikan di Aceh.

“Para pengungsi yang melarikan diri, tidak menjaga kebersihan, dan tidak mengindahkan syariat Islam dan adat di kalangan warga,” terang Henki.

4. Kelakuan Buruk Pengungsi Rohingya Sampai Memperkosa Anak di Bawah Umur

Kelakuan buruk pengungsi Rohingya tidak cuma sebatas kabur dari kamp penampungan dan membuang bantuan warga. Seorang warga negara Rohingya di ciduk polisi setelah di duga telah memperkosa anak di bawah umur.

Pelaku yang berinisial RU melancarkan aksi kotornya di kamp pengungsian sementara di Padang Tiji, Pidie, Aceh. Ia di ringkus setelah orang tua korban melapor ke pos pengamanan.

“Pelaku memperkosa korban di bilik tempat korban tinggal. Pelaku mengancam korban menggunakan sebilah pisau untuk diam,” kata Kasat Reskrim Polres Pidie Iptu, Rangga Setyadi, saat di mintai konfirmasi detikSumut, Senin (4/7).

Sementara itu, korban di berangkatkan ke RSUD Tgk Chik Ditiro Sigli untuk di lakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Pemeriksaan pertama di dampingi penerjemah yang di pilih pihak UNHCR, pelaku mengakui benar ia telah melakukan pelecehan seksual terhadap korban,” ucap Rangga.