Seorang pekerja bangunan harian lepas di Kota Pangkalpinang, bernama Yoga Pranama di amankan warga karena kasus mengintip dan rekam wanita ketika sedang mandi. Oleh warga, dia kemudian di serahkan ke kantor polisi.
Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang, Kompol Evry Susanto menerangkan, pelaku di tangkap setelah ketahuan mengintip dan merekam korban saat mandi di rumahnya di Ampui, Kecamatan Taman Sari, Senin (29/1) pukul 20.00 WIB.
“Pelaku di ciduk warga dan suami korban, Senin (29/1/2024) pukul 23.00 WIB. Kemudian di serahkan ke Polsek KP3 Pangkalbalam, hari ini sedang kita periksa baik pihak korban ataupun pelaku,” katanya, kepada Fox26NewsHenry, Rabu (31/1/2024).
Pelaku, kata dia, merekam wanita mandi lewat ventelasi udara dengan menaiki pintu teralis bekas yang tergeletak tak jauh dari kamar mandi korban.
“Korban pada saat itu sedang mandi di WC rumahnya, kemudian menaruh curiga seperti ada yang sedang merekam aktivitasnya. Dengan bermodal kecurigaan tersebut korban melihat ke arah ventelasi udara,” ungkapnya.
“Dia kaget, ternyata kecurigaan benar, korban melihat terdapat handpone yang sedang di pegang oleh seseorang dan merekam korban sedang mandi. Korban langsung berteriak histeris,” sambungnya.
Pelaku Kasus Perekam Wanita Mandi Kabur Ke Hutan
Mendengar korban berteriak histeris, pelaku yang sedang kasus rekam wanita mandi langsung kabur ke hutan belakang rumah. Suami bersama para tetangga korban mendengar keributan tersebut dan melihat pelaku kabur masuk ke hutan.
“Suami dan warga mendengar keributan, kemudian keluar (rumah) dan melihat pelaku melarikan diri ke hutan belakang rumah korban. Mereka mengenali ciri-ciri pelaku,” tegasnya.
Melihat tingkah bejat pelaku dan sudah meresahkan masyarakat, warga dan suami korban mencari keberadaan si pengintip. Kemudian pelaku berhasil di ciduk di rumahnya, di Kelurahan Ketapang, Kecamatan Pangkalbalam, Kota Pangkalpinang.
“Mengetahui pelaku telah merekam korban sedang mandi, mereka kemudian mencari pelaku dan menangkapnya. Usai di lakukan pengecekan di hp-nya, di temukan video korban yang sedang mandi,” tegasnya.
Setelah berhasil di amankan, warga melapor ke Polsek KP3 Pangkalbalam, kemudian palaku di serahkan ke Satreskrim Polresta Pangkalpinang beserta barang bukti. Unit PPA Reskrim Polresta Pangkalpinang turun tangan mendatangi TKP.
“Modus pelaku mengintip atau merekam untuk fantasi sex,” ujarnya.
Hingga saat ini baik korban maupun pelaku masih menjalani pemeriksaan di Unit PPA Reskrim. Buru harian ini di jerat dengan pasal tentang dugaan tindak pidana pornografi dan atau kekerasan seksual.